Rapat Lintas Instansi Bahas Penetapan Lahan Eks HGU PT BRI, Verifikasi Batas Jadi Sorotan

kakanwi imipas

Bengkulu – Rapat koordinasi lintas instansi digelar di Balai Raya Semarak Bengkulu pada Selasa, 24 November 2025, untuk membahas pemanfaatan lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Bumi Raflesia Indah yang berada di Kabupaten Bengkulu Tengah. Pertemuan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bengkulu sebagai salah satu instansi yang berpotensi mendapatkan alokasi lahan.

Rapat dimulai pukul 10.00 WIB dan mengerucut pada beberapa isu strategis terkait status hukum, riwayat pemanfaatan, hingga tata kelola administrasi lahan eks HGU tersebut. Pemerintah Provinsi Bengkulu ditugaskan untuk mengompilasi seluruh dokumen legal, historis, dan teknis sebagai landasan sebelum penetapan pemanfaatan lahan dilakukan pada rapat final mendatang.

Salah satu fokus pembahasan berada pada penegasan batas wilayah. Data ukur, peta bidang, dan kondisi fisik lapangan akan diverifikasi ulang melalui koordinasi teknis antarinstansi. Setiap pihak diminta menyiapkan peta dan data teknis terbaru sebagai bahan pembahasan berikutnya.

Pada agenda penyelarasan rencana pemanfaatan, masing-masing instansi memaparkan kebutuhan lahan sesuai tugas dan prioritas kelembagaan. Pemanfaatan diarahkan untuk mendukung pembangunan daerah, menghindari tumpang tindih penggunaan aset, dan memastikan manfaat publik lebih optimal. Dalam rapat tersebut, Kanwil Ditjenpas Bengkulu disebut berpotensi memperoleh plotting lahan seluas kurang lebih 20 hektare untuk mendukung pengembangan fasilitas pemasyarakatan.

Selain itu, rapat juga menegaskan pentingnya dasar hukum yang kuat dalam setiap usulan pemanfaatan. Seluruh instansi diwajibkan menyiapkan dokumen administrasi formal, sementara Pemerintah Provinsi Bengkulu bertindak sebagai koordinator konsolidasi legalitas.

Sebagai langkah lanjutan, pertemuan berikutnya akan dijadwalkan setelah seluruh instansi menyerahkan dokumen dan data teknis yang diperlukan. Rapat final diharapkan dapat memutuskan skema pembagian dan pemanfaatan lahan secara menyeluruh dan sesuai ketentuan.

Rapat hari ini menghasilkan kesepahaman bersama mengenai perlunya penertiban legalitas, penyelarasan rencana pemanfaatan, serta verifikasi batas lahan secara terpadu.


---

Category