Politik

Kupang - Mantan Ketua Umum Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Makassar, Abdurahim D. Balen, S.H., meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tidak mempolitisasi hukum terkait langkah KPK mengagendakan pemeriksaan Ketum PKB dan mantan Ketum PB PMII Muhaimin Iskandar    yang terkesan indikasi politisasi hukum.

Perlu diingatkan mahalnya dampak politisasi hukum. Apalagi pada momen tahapan pemilu, yang bisa memicu kegaduhan.

“Harusnya dari dulu disidik, hukum itu butuh kepastian, bukan menunggu di tikungan,” Ujar Balen.

Tags