HUKUM

Bengkulu Selatan, Klikwarta.com - Sebanyak 16 unit sepeda motor yang terindikasi akan melakukan aksi balap liar diamankan oleh Satlantas  Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu dalam kegiatan patroli dan razia stasioner dalam rangka antisipasi balap liar dan penertiban serta penindakan terhadap kendaraan berknalpot brong, Sabtu (18/2/2023) malam sampai Minggu dini hari.