Klikwarta.com - Kunjungan kerja (Kunker) Komisi IV DPR RI ke Bengkulu pada Kamis, (2/2/2023) sebagai tindak lanjut perhatian pemerintah pusat terkait status Taman Buru, Semidang Bukit Kabu Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Provinsi Bengkulu, patut diberikan apresiasi.
Seperti disampaikan Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu Dempo Xler yang merasa bersyukur, karena perjuangan masyarakat bahwa Taman Buru itu adalah tanah marga.
Terlebih lagi keberadaan tanah marga itu seingatnya, sudah ada sebelum Bangsa Indonesia merdeka.
“Kan lucu, kalau kampung halamanya, yang ada makam leluhurnya ada di Taman Buru, tak masuk akal. Jadi saya mengapresiasi perhatian pemerintah pusat melalui Komisi IV DPR RI untuk meninjau lokasi hari ini,” kata Dempo.
Menurut Dempo bersama warga yang sudah berjuang sejak masih duduk di SMA, hingga kuliah dan sekarang sebagai wakil rakyat di DPRD Provinsi, dengan berkirim sureat secara resmi dan menceritakan fakta-fakta historis serta tertulis ditandatangani semua desa.
“Dulu itu ada dua Desa, Desa Karang Nanding dan Desa Kota Niur. Karang Nanding masuk Kecamatan Talang Empat, sedangkan Kota Niur masuk Kecamatan Taba Penanjung. Sekarang keduanya masuk dalam Kecamatan Semidang Lagan. Lalu, Talang Terutu menjadi ada Desa Kota Niur, Desa Padang Siring, Desa Kali Ungu, Desa Semidang, Desa Karang Nanding. Ini yang sekarang masuk menjadi lokasi Taman Buru,” terangnya.
Politisi muda ini juga menjelaskan, secara fakta lapangan, lokasi itu memang bukan hutan, karena ada kebun leluhurnya dulu yang menghuni. Kemudian juga ada kampung halaman dan kampung tua, atau kampung marga jaman dulu. Bahkan jauh sebelum Indonesia merdeka, disitu sudah ada kampung, sejak jaman Kerajaan Sriwijaya juga sudah ada kampung. Lucu kalau sekarang dijadikan Taman Buru.
Untuk itu ia meminta betul agar pemerintah pusat mendengarkan aspirasi ini.
“Saya tidak mau, anak cucu kami nanti, sejarah makam leluhurnya ditengah hutan,” tegasnya.
Lebih lanjut ditambahkan, untuk luasan lahan yang masuk Taman Buru, hampir semua kawasan Desa Kota Niur. Padahal faktanya disana sudah ada sekolah dan pemerintah desa yang artinya, pemerintahan desa sudah berjalan.
“Lucunya lagi, dilokasi itu ada wilalah tambang “KRU” yang Open Bit dan tidak Under Ground. Dalam hal ini, saya tidak melihat apa dampak lainnya akan tetapi kita mohon betul, ini tanah leluhur kami yang harus dikembalikan pada rakyat,” pungkas Dempo. (Adv)
- Log in to post comments





