Lebong - Penindakan Pelanggaran (Dakar) Lalu Lintas yang dilaksanakan Satlantas Polres Lebong Polda Bengkulu pada Minggu (3/9/2023) sore, didepan Mapolres Lebong, Jalur 2 Perkantoran - Taman Karang Nio, berhasil menindak pelanggar lalu lintas dan kendaraan melanggar lalu lintas.
Adapun, tujuan dari Dakar Lalu Lintas adalah memberikan tilang kepada pengendara yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas seperti pelaku aksi balap liar, pengendara yang tidak melengkapi surat-surat dan kendaraan berknalpot brong/racing.





