Bengkulu – Polsek Teluk Segara Polresta Bengkulu Polda Bengkulu, melaksanakan Problem Solving dugaan kesalah pahaman yang melibatkan warga Kelurahan Kebon Ross, Rabu (16/08/2023).
Problem solving yang dilaksanakan oleh Personel Polsek Teluk Segara Aipda Sigit Raharjo di Mako Polsek Teluk Segara Kota Bengkulu.
Disampaikam Kapolsek Teluk SegaraKompol Irzal S.H., dari hasil mediasi yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas, kedua belah pihak bersepakat untuk berdamai secara kekluargaan dan tdak akan membawa permasalah ke jalur hukum.





