LEBONG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lebong menggelar rekonstruksi kasus dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak yang menyebabkan korban meninggal dunia, Rabu (18/2/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.
Rekonstruksi dilakukan oleh anggota Unit Pidana Umum (Pidum) di lokasi kejadian, Desa Air Kopras, Kecamatan Pinang Belapis, Kabupaten Lebong. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses penyidikan atas perkara yang terjadi pada Kamis, 5 Februari 2026, yang diketahui sekitar pukul 10.30 WIB.





