polda bengkulu

Bengkulu — Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, personel Dit Samapta Polda Bengkulu melaksanakan kegiatan patroli rutin menggunakan kendaraan roda empat (R4) di kawasan Pantai Panjang Bengkulu.

Patroli tersebut dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi potensi tindak kriminalitas seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan kekerasan (curas), serta pencurian dengan pemberatan (curat), khususnya di wilayah objek wisata yang ramai dikunjungi masyarakat.