KWI

Jakarta - Adanya pemisahan urusan negara dan urusan agama tidak otomatis menjadikan negara itu negara sekuler. Sebaliknya, keterlibatan negara di dalam mengurus agama tidak otomatis pula menjadikan negara itu sebagai negara agama, terang Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A dalam bukunya yang berjudul Moderasi Beragama dan Tantangan Masa Depan Umat.

Tags