Lebong - Seorang remaja pria berinisial DP (20), warga Desa Talang Liak I Kecamatan Bingin Kuning Kabupaten Lebong, diamankan petugas Satreskrim Polres Lebong Polda Bengkulu atas kasus pencurian dengan pemberatan (Curat).
Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Riski Dwi Cahyo, S.Trk, S.I.K., mengatakan, peristiwa Curat tersebut terjadi pada Jumat (7/7/2023) sekira pukul 03.10 WIB, dikediaman korban Agustian Ansori, seorang PNS warga Komplek Perkantoran Desa Sukau Kayo Kecamatan Lebong Atas Kabupaten Lebong.





