Bengkulu - Bhabinkamtibmas Polsek Selebar Polresta Bengkulu Polda Bengkulu Aipda Rozi Arifin, melaksanakan kegiatan problem solving permasalahan warga RT 35 RW 07 terkait Sengketa Tanah.
Kegiatan problem solving melalui mediasi dilaksanakan di Kantor lurah Pagar Dewa Kota Bengkulu, Rabu (12/7/2023) pagi, dan dihadiri Ketua RT, Ketua RW dan kedua belah pihak yang bertikai.





