Lebong - Problem solving, Bhabinkamtibmas Polsek Lebong Atas Polres Lebong Polda Bengkulu, Bripka Novriansyah dan Bripka Darmizi, memediasi persoalan selisih paham antara pihak pertama Suhardi (53), warga Desa Sukau Datang I Kecamatan Tubei, dengan pihak kedua Beri (25) dan Andri (18), warga Desa Kota Baru Santan Kecamatan Tubei.
Mediasi dilaksanakan di Balai Desa Sukau Datang I Kecamatan Tubei, dengan dihadiri oleh kedua belah pihak, perangkat desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan pihak keluarga dari kedua belah pihak.





