Bengkulu - Dua remaja pria berinisial M (17), dan Mu (19), warga Kecamatan Selebar Kota Bengkulu, ditangkap petugas Tim Opsnal Polsek Selebar Polresta Bengkulu Polda Bengkulu atas kasus pencurian dengan pemberatan (Curat).
Kapolresta Bengkulu Polda Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono melalui Kasi Humas Iptu Endang Sudrajat menyampaikan, kedua terduga pelaku melakukan aksinya pada Senin (18/9/2023), dikediaman korban Alex Firmansyah (23), mahasiswa UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu, yang tinggal di Perum Betungan Asri Kelurahan Betungan Kecamatan Selebar Kota Bengkulu.





