Polsek Ratu Samban

Bengkulu – Polsek Ratu Samban menggelar kegiatan pengamanan pasca penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di depan Mega Mall dan PTM, Kota Bengkulu, pada Rabu, 22 Januari 2025, mulai pukul 06.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk menertibkan kawasan yang sebelumnya menjadi lokasi lapak dagangan yang mengganggu kelancaran arus lalu lintas.