Kejaksaan Tinggi Bengkulu

Bengkulu -  Beberapa waktu lalu, Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu Ersan Syahfiri terkait dugaan pelanggaran disiplin Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kaur. 

Terkait dugaan pelanggaran disiplin Kajari Kaur tersebut, Asisten Bidang Pengawasan Kejati Bengkulu, Yeni Puspita, SH, MH menjelaskan, hasil klarifikasi berkaitan dengan adanya laporan dugaan pelanggaran disiplin Kajari Kaur berdasarkan kesimpulan tidak terbukti.