Rejang Lebong – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah terjadinya tindak kriminalitas, personel Polsek Sindang Kelingi melaksanakan kegiatan razia senjata api (senpi), senjata tajam (sajam), dan narkoba di wilayah hukumnya, Sabtu (30/5/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.30 WIB tersebut dilaksanakan di depan Mako Polsek Sindang Kelingi dan dipimpin oleh personel yang bertugas, yakni AIPTU Sutino, SH, AIPDA Rozi S., SH, AIPDA Iwan RD, SH, dan BRIPKA Marzuki.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua maupun roda empat yang melintas di wilayah hukum Polsek Sindang Kelingi. Selain itu, pemeriksaan juga dilakukan terhadap orang, badan, serta barang bawaan guna mengantisipasi peredaran narkoba maupun kepemilikan senjata api dan senjata tajam tanpa izin.
Kapolres Rejang Lebong menyampaikan bahwa kegiatan razia ini merupakan langkah preventif kepolisian dalam mencegah terjadinya tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), penyalahgunaan narkoba, serta kepemilikan senjata tajam yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat pengguna kendaraan roda dua, roda empat, maupun roda enam agar tidak membawa senjata tajam dalam aktivitas sehari-hari serta senantiasa mematuhi aturan hukum yang berlaku.
Dari hasil kegiatan yang dilaksanakan, petugas tidak menemukan adanya warga yang membawa senjata api, senjata tajam, maupun narkoba. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan terkendali.
Polres Rejang Lebong melalui jajaran Polsek Sindang Kelingi akan terus melaksanakan kegiatan preventif dan patroli rutin guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman serta memberikan rasa nyaman kepada masyarakat.
- Log in to post comments





