Polsek Selupu Rejang Gelar Patroli Rutin Antisipasi Tindak Pidana

Polsek Selupu Rejang Gelar Patroli Rutin Antisipasi Tindak Pidana

Rejang Lebong – Polsek Selupu Rejang Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu melaksanakan patroli rutin sebagai langkah antisipasi tindak pidana, baik kejahatan 3C (Curas, Curat, Curanmor) maupun tindak pidana lainnya di wilayah hukum Polsek Selupu Rejang, Rabu (17/9/2025).

Kapolres Rejang Lebong AKBP Florentus Situngkir, S.I.K. melalui Kapolsek Selupu Rejang IPTU Ibnu Sina Alfarobi, S.Sos. menjelaskan bahwa kegiatan patroli merupakan salah satu upaya preventif yang dilaksanakan secara periodik, terutama pada jam-jam rawan, untuk menekan angka kriminalitas sekaligus mengantisipasi balap liar.

“Patroli ini semata-mata bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Kami menurunkan 4 personel dengan perlengkapan sesuai SOP,” jelas Kapolsek.

Patroli dilakukan dengan mengedepankan prinsip 3S (Senyum, Sapa, dan Salam) kepada masyarakat, menyusuri jalur yang telah dijadwalkan di wilayah Kecamatan Selupu Rejang dengan menggunakan armada roda dua maupun roda empat. “Apabila diperlukan, kami juga siap melaksanakan patroli bersepeda,” ungkap Kanit Patroli Polsek Selupu Rejang AIPTU Panca.

Selain berpatroli, personel juga memasang Hotline Lapor Pak Kapolres dan Hotline Lapor Pak Kapolsek sebagai sarana memudahkan masyarakat dalam memberikan informasi maupun pengaduan.

Category