Bengkulu - Polisi kembali melakukan penggeledahan lanjutan untuk menelusuri aset tersangka NC alias Y alias Cik Oboy atas dugaan investasi bodong berkedok arisan. Kali ini ada tiga lokasi rumah keluarga tersangka yang ikut di geledah penyidik Fismondev Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Selasa (21/7/2026).
Panit Fismondev Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Iptu. Devia Julianda mengungkapkan pada penggeledahan lanjutan ini terbagi dalam dua tim dimana masing masing tim melaksanakan kegiatan di dua tempat.
"Hari ini memang kita lanjut geledah dibagi jadi dua tim, ada 4 tempat namun baru tiga yang dilakukan geledah, demikian ya," ujar Iptu Devia disela sela geledah disalah satu kediaman keluarga tersangka, Selasa (21/7/2026).
Rangkaian penggeledahan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan untuk mencari, menemukan, dan mengamankan barang bukti baru yang diduga berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan tersangka yang juga sekaligus menjadi upaya penyidik dalam memperkuat konstruksi hukum guna melengkapi alat bukti sebelum proses hukum dilanjutkan ke tahapan berikutnya.
Kendati tidak secara gamblang menyebutkan lokasi pasti penggeledahan, terkonfirmasi tiga lokasi penggeledahan ini berada dikawasan Pekan Sabtu Kecamatan Selebar kota Bengkulu.
Dalam proses pengungkapan perkara investasi bodong berkedok arisan ini polisi telah menetapkan satu tersangka. Sementara sejak penetapan sebagai tersangka polisi terus melakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut. Untuk tersangka masih menjalani serangkaian pemeriksaan dan mendekam di sel tahanan Mapolda Bengkulu.
- Log in to post comments





