Ditjenpas Ingatkan Jajaran Waspadai Modus Calo Mutasi Pejabat Eselon V

Ditjenpas Ingatkan Jajaran Waspadai Modus Calo Mutasi Pejabat Eselon V

BENGKULU UTARA – Jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Arga Makmur mengikuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan melalui Zoom Meeting, Kamis (17/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Lapas Kelas IIB Arga Makmur mulai pukul 13.00 WIB tersebut diikuti Kepala Lapas Yulian Fernando, pejabat struktural Eselon IV dan V, serta JFT/JFU.

Dalam arahannya, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menyoroti proses mutasi atau perpindahan Pejabat Eselon V yang dalam pelaksanaannya menjadi tanggung jawab Kantor Wilayah.

Jajaran juga diingatkan terkait informasi adanya pihak yang diduga menjadi perantara atau calo dalam proses perpindahan pejabat. Modus tersebut disebut telah dilaporkan terjadi di sejumlah daerah di wilayah Jawa, dengan menawarkan atau menjanjikan proses perpindahan jabatan dengan imbalan sejumlah uang.

Karena itu, seluruh jajaran diminta meningkatkan kewaspadaan dan tidak mudah percaya terhadap pihak yang mengatasnamakan pejabat atau instansi tertentu untuk menawarkan proses mutasi dengan imbalan.

Proses mutasi atau perpindahan Pejabat Eselon V ditegaskan harus dilakukan sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku serta tidak diperkenankan adanya pemberian uang maupun imbalan.

Arahan tersebut juga menjadi langkah pencegahan terhadap praktik percaloan, penipuan, maupun penyalahgunaan kewenangan dalam proses mutasi. Jajaran Pemasyarakatan diminta menjaga integritas, transparansi dan profesionalitas serta segera melaporkan apabila menemukan indikasi praktik percaloan atau penyalahgunaan kewenangan.

Kepala Lapas Kelas IIB Arga Makmur Yulian Fernando menyatakan arahan tersebut menjadi perhatian jajaran dalam memastikan seluruh proses kedinasan berjalan sesuai aturan.

Kegiatan pengarahan melalui Zoom Meeting berlangsung aman, tertib, lancar dan kondusif.

Category