Polres Lebong Tangkap Residivis Curat 2 TKP

Lebong - Petugas Tim Opsnal Macan Swarang Satreskrim Polres Lebong Polda Bengkulu yang dipimpin Kasat reskrim Polres Lebong  Iptu Riski Dwi Cahyo, S.Trk, S.I.K., berhasil menangkap terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO), yaitu seorang pria berinisial Ri (32),warga Desa Ujung Tanjung II Kecamatan Lebong Sakti, Kabupaten Lebong.