polre rejang lebong

Rejang Lebong, Klikwarta.com - Pria berinisial BY (43) warga Desa Air Meles Bawah Kecamatan Curup Timur Kabupaten Rejang Lebong, berhasil ditangkap petugas Sat Narkoba Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu pada Senin (16/1/2023) dikediamannya. 

Dari BY, petugas mengamankan 17 paket kecil narkoba jenis sabu seberat 0,76 gram. Selain itu, petugas juga mengamankan 1 pack plastik klip bening dan uang tunai Rp 700 ribu.