BENGKULU – Peredaran narkotika di wilayah Kota Bengkulu kembali menjadi perhatian jajaran kepolisian. Personel Subdit III Ditresnarkoba Polda Bengkulu mengamankan seorang pria berusia 35 tahun yang kedapatan membawa dua paket diduga narkotika jenis ganja dengan total berat sekitar 2 kilogram.
Pengungkapan tersebut berlangsung pada Senin (5/10/2026) dini hari. Petugas mengamankan pria berinisial SA di kawasan Jalan Rinjani 10, Kelurahan Jembatan Kecil, Kecamatan Singaran Pati, Kota Bengkulu.





