Polsek Kotapadang Gelar Razia Sajam dan Senjata Api di Jalur Lintas Kotapadang – PUT

Personel Polres Rejang Lebong melaksanakan kegiatan pemeriksaan senjata tajam (sajam) dan senjata api

Rejang Lebong – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, Polsek Kotapadang Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu melaksanakan kegiatan pemeriksaan senjata tajam (sajam) dan senjata api di jalur lintas Kotapadang – Padang Ulak Tanding (PUT), Sabtu (16/5/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kotapadang IPTU Medi Azwar, SH bersama personel Polsek Kotapadang dengan menyasar kendaraan roda dua maupun roda empat yang melintas di jalur tersebut.

Kapolsek Kotapadang IPTU Medi Azwar mengatakan, kegiatan razia ini dilakukan sebagai langkah preventif guna menciptakan rasa aman dan tertib bagi masyarakat pengguna jalan yang melintas di wilayah hukum Polsek Kotapadang.

“Pelaksanaan pemeriksaan sajam dan senjata api ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di jalur lintas Kotapadang – PU Tanding,” ujar Kapolsek.

Selain melakukan pemeriksaan, personel kepolisian juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada para pengguna jalan agar tidak membawa ataupun menyalahgunakan senjata tajam maupun senjata api yang tidak sesuai peruntukannya.

Petugas juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta tidak ragu berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas maupun tindak pidana di lingkungan sekitar.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan hukum dan segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan. Polsek Kotapadang siap membantu dan memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.

Kegiatan razia berlangsung dengan aman, tertib dan mendapat respons positif dari masyarakat. Kehadiran aparat kepolisian di lapangan diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri sekaligus menekan potensi gangguan keamanan di wilayah hukum Polres Rejang Lebong.

Category