REJANG LEBONG – Memasuki hari kelima pelaksanaan Operasi Patuh Nala 2026, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Rejang Lebong terus menggencarkan penertiban pelanggaran lalu lintas guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas).
Berdasarkan data analisis dan evaluasi (Anev) Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Polres Rejang Lebong, selama lima hari pelaksanaan operasi, petugas telah melakukan total 182 penindakan yang terdiri dari tujuh tilang manual dan 175 teguran.





