HUKUM

 BENGKULU – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bengkulu mengungkap dugaan peredaran narkotika di Kota Bengkulu. Seorang pria berinisial FM (47), warga Kabupaten Kaur, diamankan personel Subdit 3 Ditresnarkoba pada Senin (26/10/2026).

FM diamankan sekitar pukul 15.40 WIB di Jalan Indragiri 3, Kelurahan Padang Harapan, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan dua paket besar yang diduga narkotika jenis ganja dengan berat kotor masing-masing kurang lebih satu kilogram. Polisi juga mengamankan dua unit telepon genggam.