HUKUM

JAKARTA – Polri dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memperkuat kerja sama dalam mencegah dan menangani kejahatan terhadap anak, mulai dari tindak pidana perdagangan orang (TPPO), kekerasan seksual, hingga penyalahgunaan narkotika.

Penguatan kolaborasi tersebut dibahas dalam pertemuan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dengan Ketua KPAI beserta jajaran di Mabes Polri, Jakarta. Kedua pihak menekankan pentingnya penegakan hukum yang mengedepankan perlindungan anak, baik sebagai korban maupun dalam upaya pencegahan kejahatan.