
Bengkulu Selatan, Klikwarta.com - Sebanyak 16 unit sepeda motor yang terindikasi akan melakukan aksi balap liar diamankan oleh Satlantas Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu dalam kegiatan patroli dan razia stasioner dalam rangka antisipasi balap liar dan penertiban serta penindakan terhadap kendaraan berknalpot brong, Sabtu (18/2/2023) malam sampai Minggu dini hari.
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Juda T Tampubolon melalui Kasat Lantas AKP Berlin Apul Sinaga mengatakan, dalam kegiatan patroli dan razia tersebut, pihaknya mengerahkan seluruh personel Lantas bahkan Polsek Kota Manna juga melakukan kegiatan imbangan.
"Tujuannya adalah terciptanya Kamseltibcar Lantas diwilayah hukum Polres Bengkulu Selatan. Adapun kegiatan ini dilaksanakan dalam bentuk patroli dan Razia Stasioner dalam rangka menindaklanjuti perintah pimpinan tentang keluhan dari masyarakat terhadap pengguna kendaraan bermotor roda dua dengan knalpot brong, dan antisipasi terjadinya balap liar di jalan dua jalur depan gedung Pemda Bengkulu Selatan. Pada malam itu kita telah melakukan tindakan tegas berupa penilangan secara Konvesinal terhadap pengguna knalpot brong sebanyak 16 unit sepeda motor, kendaraan tersebut berindikasi akan digunakan untuk balap liar di Jalan dua Jalur Depan Pemda Bengkulu Selatan," ucap Kasat Lantas.
Lanjutnya, Polres Bengkulu Selatan akan terus melakukan upaya-upaya dalam rangka menindak para pengguna knalpot brong karena sudah meresahkan masyarakat pengguna jalan lainnya apalagi digunakan untuk balap liar dengan melakukan tindakan tegas berupa penilangan secara konvensional.
- Log in to post comments