DPRD Berikan Catatan, Raperda RTRW Setuju Dibahas ke Tingkat Lanjut

DPRD Berikan Catatan, Raperda RTRW Setuju Dibahas ke Tingkat Lanjut

Klikwarta.com - Meski berbagai catatan diberikan, namun masing-masing fraksi DPRD Provinsi Bengkulu setuju untuk membahas perubahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW), sehingga keberadaannya lebih sempurna.

Seperti disampaikan juru bicara Fraksi Persatuan Nurani Indonesia (PNI) DPRD Provinsi Bengkulu, Heri Purwanto, dalam paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi terhadap nota penjelasan Gubernur pada Raperda tentang RTRW, bahwa perubahan Raperda ini merupakan kebutuhan bersama.

Oleh karena itu pihaknya meminta dalam pembahasannya nanti dilakukan komprehensif.

“Salah satu poin penting saat pembahasannya nanti, diharapkan dapat menyesuaikan dengan Peta Mitigasi Resiko Bencana Alam yang saat ini menjadi ancaman serius, terhadap perencanaan tata ruang wilayah Provinsi Bengkulu. Terutama dalam upaya peningkatan pembangunan infrastruktur untuk mendukung kemajuan Provinsi Bengkulu,” ujarnya pada Selasa, (31/1/2023).

Selain itu dikatakan, jika melihat potensi Sumber Daya Alam (SDA) Provinsi Bengkulu masih dapat terus digali untuk pembangunan serta upaya menumbuhkan ekonomi daerah.

“Dalam penyusunannya harus dilakukan secara cermat, dalam artian jangan sampai keberadaan Perda RTRW nanti malah menyebabkan terjadinya kerusakan alam dan lingkungan," kata Heri.

Sementara itu, Ketua Fraksi Amanat dan Keadilan DPRD Provinsi Bengkulu, H. Sujono menyebutkan, pemerintah daerah punya tanggung jawab besar untuk memastikan perizinan-perizinan pemanfaatan ruang wilayah. Dengan demikian pada saat ada usaha yang mengeksploitasi kekayaan alam, harus disesuaikan dengan RTRW.

“Kita juga meminta Gubernur Bengkulu terus memonitor dan mengevaluasi perizinan-perizinan pemanfaatan ruang wilayah yang sudah dikeluarkan sebelumnya. Tentunya juga harus bertindak tegas atas setiap penyalah gunaan atau pelanggaran yang terjadi sesuai dengan kapasitas yang dimiliki," tukas Sujono. (Adv)