Lelang Barang Rampasan Kejari Bengkulu Raup Rp355,7 Juta, Naik 143 Persen dari Nilai Limit

Kejari Bengkulu

BENGKULU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bengkulu melaksanakan kegiatan pelelangan barang rampasan negara di Kantor KPKNL Bengkulu.

Dalam pelaksanaan lelang tersebut, sebanyak 21 slot barang dilelang. Dari jumlah tersebut, 17 slot berhasil terjual, sementara 4 slot tidak mendapatkan penawaran.

Dari 17 slot yang terjual, total nilai perolehan mencapai Rp355.749.000. Angka tersebut meningkat signifikan dibandingkan total nilai limit yang ditetapkan sebesar Rp249.889.000.

Dengan demikian, nilai hasil lelang mencapai sekitar 143,36 persen dari nilai limit, atau terjadi peningkatan sekitar 43,36 persen dibandingkan nilai limit awal.

Salah satu barang yang mencatat kenaikan harga paling signifikan adalah mesin air. Barang tersebut memiliki nilai limit hanya Rp59.000, namun dalam proses lelang berhasil terjual dengan harga mencapai sekitar Rp1,3 juta.

Jika dibandingkan dengan nilai limit, harga mesin air tersebut mengalami kenaikan sekitar 2.235,59 persen.

Pelaksanaan lelang ini menjadi bagian dari upaya Kejari Bengkulu dalam mengoptimalkan pengelolaan dan pemanfaatan barang rampasan negara melalui mekanisme lelang yang transparan dan sesuai ketentuan.

Kegiatan lelang dilaksanakan melalui KPKNL Bengkulu sebagai instansi yang memiliki kewenangan dalam pelaksanaan lelang barang milik negara maupun barang rampasan sesuai ketentuan yang berlaku.

Category