Bengkulu - Kepala Desa Keban Agung I Kecamatan Kedurang Kabupaten Bengkulu Selatan, Ili Suryani, membantah berbagai fitnah dan isu berkembang terkait kepemimpinan dirinya.
Kepada media melalui siaran persnya, Selasa (2/12/2025), Ili Suryani mengatakan, dirinya difitnah melalui berbagai isu yang bersifat tidak benar dan menghakimi.
Pertama, terkait adanya isu dirinya pernah menawarkan lahan kepada Bupati Bengkulu Selatan seluas 100 hektar untuk pemanfaatan lahan apabila dibebaskan.
"Saya tegaskan, saya tidak pernah membuat pernyataan demikian, apalagi menawarkan lahan seluas 100 hektar kepada Bupati Bengkulu Selatan. Saya tahu batas dan Tupoksi saya, dan saya akan bekerja sebagai Kades dengan mematuhi ketentuan yang berlaku," tegasnya.
Lanjut Ili Suryani, dirinya merasa difitnah oleh pihak-pihak tertentu yang ingin meraih keuntungan terkait status lahan yang saat ini dipersoalkan sejumlah warga di desanya.
Pernyataan Ili Suryani tersebut selaras dengan pernyataan Bupati Bengkulu Selatan Rifai Rajuddin yang memang tidak pernah ditawari oleh dirinya lahan seluas 100 hektar.
"Jadi apabila ada oknum-oknum atau pihak tertentu yang mengatasnamakan saya atau pemerintah desa untuk tujuan yang melanggar aturan, silahkan klarifikasi kepada saya. Apabila tidak selesai dengan teguran dan kekeluargaan, saya juga memungkinkan untuk menempuh jalur hukum," terangnya.
Selain merasa difitnah terkait isu memberikan tawaran lahan 100 hektar kepada Bupati Bengkulu Selatan, Ili Suryani juga mengaku difitnah dirinya diduga mencatut nama Polda Bengkulu.
"Bahwa terkait saya diduga mencatut nama Polda Bengkulu untuk program tanam jagung, hal tersebut adalah fitnah. Saya jelaskan bahwa program tanam jagung tersebut merupakan program ketahanan pangan yang bersifat nasional dan dilaksanakan oleh seluruh desa. Dalam pelaksanaannya, pihak desa dan masyarakat bekerjasama dengan Polri sesuai tingkatannya," imbuhnya lagi.
Melalui pernyataannya, Ili Suryani juga menegaskan bahwa dirinya sangat membuka saran dan pendapat dari warga untuk mencari soluasi terkait lahan yang menjadi sumber masalah.
"Saya atas nama pemerintah desa, sangat membuka diri untuk diskusi terkait persoalan lahan yang pernah dijual warga ke PT Dinamika Selaras Jaya (DSJ). Namun diskusi tersebut harus mengedepankan aturan dan manfaat bagi warga, bukan untuk melanggar hukum," ujarnya.
- Log in to post comments





