Kaur - Polres Kaur dan Polsek jajajran, menggelar Jumat Curhat di di Wilyah hukum Polres Kaur dan Polsek jajaran, Jumat (02/08/2024).
Disampaikan Kapolres Kaur AKBP Yuriko Fernanda, S.H.,S.I.K.,M.H., melalui Ps. Kasubsi PIDM Polres Kaur Aiptu Eka Yusnar Wahyudi, S.A.P kegiatan Jumat Curhat ini dilakukan guna untuk menampung saran, masukan serta keluhan dari masyarakat terkait pelaksanaan tugas Polri khususnya jajaran Polres Kaur.
"Jumat Curhat ini adalah program dari pimpinan pusat guna untuk mendengarkan aspirasi atau curhatan / aduan masyarakat untuk meningkatkan komunikasi dan silaturahmi dan mendengar masukan, saran masyarakat langsung, yang menyangkut Harkamtibmas di wilkum Polres Kaur," kata Kasubsi.
Lanjutnya, pihaknya berharap masyarakat agar mendukung program-program kepolisian yang berdampak positif tentang tentang permasalahan tindak pidana yang sering terjadi di masyarakat, seperti penipuan, pencurian dan kasus yang bisa menyangkut tindak pidana yang melanggar hukum, yang mana sekarang ini masyarakat juga sudah bisa lihat atau baca langsung melalui donwload aplikasi super App Polri Presisi yang sekarang ini sudah di gunakan ke masyarakat, jelas Kasubsi PIDM.
Setelah mendengarkan keluh kesah dari masyarakat, Polres Kaur dan Polsek jajaran akan menindaklanjuti sebagaimana mestinya.
Adapun Sasaran Lokasi Polres Kaur dan Polsek jajaran melaksanakan Jumat Curhat kali ini yaitu,
Polsek Maje, di Desa Pardasuka Kecamatan Maje
Polsek Nasal, di Desa Tanjung Batuah Kecamatan Nasal
Polsek Kaur Tengah, di Desa Tanjung Pandan Kecamatan Kaur Tengah
Polsek Tanjung Kemuning, di Desa Ringgangan III Kecamatan Kelam Tengah
Polsek Kaur Utara, di Bandu Agung Kecamatan Kaur Utara
Polsek Muara Sahung, di Desa Ulak Lebar Kecamatan Muara Sahung
Polsek Kaur Selatan, di Desa Bandar Bintuhan Kecamatan Kaur Selatan
Polsek Padang Guci Hulu di Desa Desa Lawang Agung Kecamatan Lungkang Kule
- Log in to post comments