Advetorial

Bengkulu.klikwarta.com - Kartu keluarga (KK) merupakan dokumen penting. Namun, banyak pasangan muda yang belum memperbarui KK karena masih tinggal dengan mertua. 

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Bengkulu, Diah Irianti menjelaskan proses membuat KK sangat mudah. 

Dalam sistem administrasi kependuduk di Indonesia, siapa pun boleh menumpang di KK orang tua. Hal ini berlaku baik untuk pasangan yang sudah menikah maupun untuk yang belum menikah.