Jakarta : 05 Februari 2025, Keputusan Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Sumatera Utara untuk memberikan status anggota kehormatan kepada pihak lain adalah sebuah kesalahan dan sesat. Lukmanul Hakim Siregar menilai bahwa tindakan tersebut bertentangan dengan konstitusi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan menunjukkan kesalahan dalam memahami aturan organisasi.
- Today is:





