Lebong - Bhabinkamtibmas Polsek Lebong Selatan Polres Lebong Polda Bengkulu, Aipda Eko Supriyanto, pada Senin (24/7/2023) malam, melaksanakan kegiatan problem solving perkara pencurian di Desa Talang Liak I.
Kapolres Lebong AKBP Awilzan melalui Kapolsek Lebong Selatan Iptu Kuat Santoso mengatakan, dalam kegiatan problem solving tersebut, hadir pihak pertama Yoba (22), warga Desa Talang Liak dan pihak kedua Agustian Landa (41), warga Desa Talang Liak.





