Bengkulu – Sekretaris Jenderal DPP Organda, Kurnia Lesani Adnan, menaruh harapan besar terhadap kepengurusan baru DPD Organda Bengkulu pasca terpilihnya kembali Tharmizi sebagai ketua periode 2026–2031. Ia menegaskan, organisasi transportasi tidak cukup hanya diisi figur administratif, tetapi harus dipimpin orang-orang yang memahami substansi sektor transportasi.
Menurut Kurnia, pengurus Organda idealnya menguasai ilmu transportasi sekaligus memahami marwah sektor tersebut. Sebab tanpa pemahaman yang utuh, persoalan transportasi akan terus melebar dan sulit diselesaikan secara tepat.
“Yang pasti yang menjadi pengurus Organda ini harus orang-orang yang paham tentang ilmu transportasinya dulu. Marwah transportasinya dulu. Karena tanpa pemahaman dan mengerti marwahnya seperti apa, dan mengerti bagaimana needsnya, ini yang menjadi permasalahan luas,” ujarnya.
Ia berharap susunan pengurus baru mampu menghadirkan perhatian baru terhadap kebutuhan transportasi masyarakat di Provinsi Bengkulu, baik menyangkut mobilitas orang, distribusi barang, maupun tantangan pelayanan yang terus berkembang.
Kurnia juga menyoroti pentingnya posisi Organda sebagai jembatan komunikasi antara pelaku usaha transportasi dan pemerintah daerah. Menurutnya, sektor transportasi bergerak di bawah kerangka aturan, sehingga koordinasi menjadi kebutuhan utama.
“Jadi kita berharap kami pelaku ini kan di bawah ranah aturan daerah, pemerintah. Nah tentu inilah komunikasi dan sinergi ini yang dibutuhkan,” katanya.
Ia mengingatkan agar kebijakan pemerintah tidak berhenti sebagai norma di atas kertas, namun dapat diterapkan secara realistis di lapangan. Sebaliknya, pelaksanaan usaha transportasi juga harus berjalan dengan dasar hukum yang jelas.
“Jangan sampai pemerintah membuat regulasi yang tidak bisa kita implementasi, tapi kita mengimplementasi tidak dengan payung hukum regulasi. Nah di sini gunanya semoga DPD Organda Bengkulu bisa menjadi katalisator untuk kepentingan itu,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menegaskan tantangan Organda Bengkulu ke depan bukan sekadar urusan organisasi, tetapi bagaimana menghadirkan keseimbangan antara kepentingan masyarakat, dunia usaha, dan kebijakan pemerintah dalam sistem transportasi yang sehat.
- Log in to post comments





