Respons Cepat dan Humanis Polsek Kota Padang, Situasi Pasca Tragedi Lubuk Mumpo Tetap Kondusif

Respons Cepat dan Humanis Polsek Kota Padang, Situasi Pasca Tragedi Lubuk Mumpo Tetap Kondusif

Rejang Lebong – Kesigapan dan pendekatan humanis jajaran Polsek Kota Padang, Polres Rejang Lebong patut diapresiasi dalam penanganan dugaan tindak pidana penganiayaan berat (Anirat) yang terjadi di Desa Lubuk Mumpo, Kecamatan Kota Padang, Kabupaten Rejang Lebong, pada Kamis (12/02/2026) malam.

Peristiwa yang terjadi sekira pukul 19.00 WIB tersebut mengakibatkan korban atas nama Riya Harmonis Als Unis Bin Aji Remas (46), meninggal dunia setelah mengalami luka akibat senjata tajam. Kejadian ini sempat memicu emosi dan duka mendalam dari pihak keluarga korban serta warga sekitar.

Namun, di tengah situasi yang berpotensi memanas, Kapolsek Kota Padang IPTU M. Azhara, S.H. bersama personel menunjukkan respons cepat dan profesional dengan langsung turun ke lokasi. Selain melakukan olah TKP dan pengamanan barang bukti, jajaran Polsek Kota Padang juga mengedepankan langkah persuasif guna mencegah terjadinya aksi balas dendam maupun tindakan main hakim sendiri.

Dengan pendekatan yang ramah dan komunikatif, Kapolsek secara langsung memberikan penjelasan kepada keluarga korban bahwa proses hukum akan ditegakkan secara adil dan transparan. Upaya penggalangan dilakukan secara intensif, termasuk melibatkan tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat setempat untuk bersama-sama menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

“Proses hukum akan kami tegakkan sesuai aturan yang berlaku. Kami mohon keluarga mempercayakan sepenuhnya kepada pihak kepolisian dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum,” ujar IPTU M. Azhara.

Pendekatan humanis tersebut membuahkan hasil. Keluarga korban dapat menerima penjelasan dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada pihak kepolisian. Situasi yang sempat diliputi ketegangan berhasil dikendalikan tanpa adanya aksi lanjutan dari pihak manapun.

Di sisi lain, Polsek Kota Padang juga berhasil melakukan pendekatan terhadap keluarga terduga pelaku yang kini berinisial A (60). Berkat komunikasi yang baik dan persuasif, terduga pelaku akhirnya menyerahkan diri pada Jumat (13/02/2026) sekira pukul 01.30 WIB berikut barang bukti yang digunakan dalam kejadian tersebut.

Langkah-langkah cepat yang dilakukan meliputi olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi, pengamanan barang bukti berupa satu batang kayu balok dan satu bilah pisau bermata satu, koordinasi dengan pihak rumah sakit untuk visum, hingga pelaporan kepada pimpinan guna proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek menegaskan bahwa menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif menjadi prioritas utama selain penegakan hukum. Hingga saat ini, kondisi di Desa Lubuk Mumpo dilaporkan aman, tertib, dan terkendali.

Keberhasilan Polsek Kota Padang dalam meredam potensi konflik sosial ini menjadi bukti nyata komitmen Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat dengan mengedepankan profesionalitas serta pendekatan humanis dalam setiap penanganan perkara.

Category