Pemuda Pengangguran ini Terancam Pidana Maksimal 7 Tahun Penjara

Lebong - Seorang pemuda pengangguran berinisial YA (22) warga Desa Tabeak Blau Kecamatan Lebong Atas Kabupaten Lebong, terancam pidana penjara maksimal  7 tahun atas perbuatannya melakukan aksi pencurian dengan pemberatan (Curat).