Dua Perempuan Penjual Pil Samcodin dan Miras Diamankan TNI

Bengkulu Selatan - Dua orang perempuan berinisial M (44) warga Jalan Duayu Kecamatan Pasar Manna dan H (56) warga Jalan Sersan M Taha Kecamatan Pasar Manna, diamankan personel TNI Kodim 0408 BS pada Senin (4/9/2023). Usai diamankan lantaran menjual pil Samcodin dan minuman keras, keduanya kemudian diserahkan ke petugas Satres Narkoba Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu.