DPO Kasus Curat Ditangkap Polsek Lebong Utara

Lebong - Seorang pria  berinisial SS (21) warga Desa Ujung Tanjung I Kecamatan Lebong Sakti, Kabupaten Lebong, yang merupakan DPO kasus pencurian dengan pemberatan (Curat), berhasil ditangkap petugas Kepolisian Polsek Lebong Utara Polres Lebong.

Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan melalui Kapolsek Lebong Utara Iptu M Subkhan mengatakan, terduga pelaku  ditangkap berdasarkan hasil pengembangan terhadap 3 tersangka lainnya yang lebih dulu ditangkap Polres Lebong.