Polsek Tebat Karai

Kepahiang – Problem solving adalah strategi pemecahan masalah yang dilaksanakan oleh pengemban fungsi Bhabinkamtibmas Polri untuk menemukan solusi dari suatu permasalahan. Tujuan dilaksanakan problem solving adalah untuk mendamaikan permasalahan terhadap warga yang bermasalah.

Seperti halnya yang di lakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Tebat Karai Polres Kepahiang Bripka Ramses Situmorang dalam kesempatan ini menyelesaikan masalah yang di alami warga binaannya warga desa Karang Tengah Kecamatan Tebat Karai Kabupaten Kepahiang.