Bengkulu – Jasa Raharja Kantor Wilayah Bengkulu melalui Petugas Administrasi Bidang Operasional, Ivan Akbar, melaksanakan kunjungan koordinasi ke Kantor Perwakilan PO Paimaham Bengkulu pada Jumat (08/05/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk upaya sosialisasi program relaksasi pajak kendaraan bermotor yang tengah berlangsung di Provinsi Bengkulu.
Diketahui, PO Paimaham merupakan perusahaan otobus asal Medan, Sumatera Utara, yang memiliki perwakilan di Bengkulu dan melayani rute perjalanan Bengkulu–Medan. Kehadiran operator angkutan antarprovinsi tersebut dinilai memiliki peran penting dalam mendukung mobilitas masyarakat serta sektor transportasi darat.
Dalam kunjungan tersebut, Jasa Raharja menyampaikan informasi terkait program relaksasi pajak kendaraan berupa diskon 50 persen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua (BBNKB II) untuk mutasi kendaraan masuk ke Provinsi Bengkulu. Program ini dihadirkan guna memberikan kemudahan bagi pemilik kendaraan yang ingin melakukan mutasi kendaraan dari luar daerah ke Bengkulu.
Melalui sosialisasi ini, Jasa Raharja mendorong kendaraan operasional PO Paimaham yang rutin melayani rute Bengkulu–Medan agar segera melakukan mutasi. Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung optimalisasi pendapatan daerah sekaligus mempermudah proses administrasi kendaraan operasional di wilayah Bengkulu.
Selain itu, kendaraan angkutan umum yang telah terdaftar di wilayah Bengkulu nantinya juga akan berkontribusi terhadap pembayaran Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU). IWKBU memiliki peran penting sebagai bentuk perlindungan dasar bagi penumpang angkutan umum apabila terjadi kecelakaan lalu lintas.
Melalui kegiatan koordinasi ini, Jasa Raharja Bengkulu terus memperkuat sinergi dengan operator angkutan umum dalam mendukung tertib administrasi kendaraan, optimalisasi pendapatan daerah, serta peningkatan perlindungan bagi masyarakat pengguna transportasi umum.
- Log in to post comments





