Polsek Padang Ulak Tanding Gelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk Cegah 3C dan Narkoba

Polsek Padang Ulak Tanding Gelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk Cegah 3C dan Narkoba

Padang Ulak Tanding – Polsek Padang Ulak Tanding Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu kembali melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polsek Padang Ulak Tanding, Selasa (03/12/2025).

Kapolsek Padang Ulak Tanding AKP Mansyur Daud Manalu, S.H. bersama personel Polsek Padang Ulak Tanding melakukan pemeriksaan terhadap pengendara roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang dicurigai terlibat dalam tindak pidana 3C (Curas, Curat, Curanmor) maupun penyalahgunaan narkoba.

Kapolsek AKP Mansyur Daud Manalu, S.H. menjelaskan bahwa kegiatan KRYD ini merupakan bentuk komitmen Polsek Padang Ulak Tanding dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayahnya.

“Kegiatan KRYD ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya balap liar, peredaran narkoba, tindak pidana 3C, perkelahian, serta konsumsi minuman keras. Kami ingin memastikan masyarakat yang melintasi jalur Curup–Lubuk Linggau merasa aman dan nyaman. Kegiatan ini juga bertujuan meminimalisir terjadinya tindak pidana lainnya,” ujarnya.

Selain pemeriksaan kendaraan, Kapolsek juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat. Ia mengimbau warga untuk selalu peduli terhadap lingkungan, menjaga keamanan secara bersama-sama, serta tidak ragu berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas.

“Polsek Padang Ulak Tanding siap membantu dan melayani masyarakat kapan pun diperlukan,” tegasnya.

Kegiatan KRYD ini berjalan lancar dan mendapat apresiasi dari masyarakat yang melintas, karena memberikan rasa aman serta mengurangi potensi kriminalitas di wilayah tersebut.

Category