Bengkulu – Jasa Raharja Kantor Wilayah Bengkulu terus memperkuat upaya transformasi layanan digital dengan melaksanakan sosialisasi aplikasi SIGNAL di Kantor Camat Selebar, Kota Bengkulu, pada Rabu (15/04/2026). Kegiatan ini bertujuan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) secara lebih praktis dan efisien.
Sosialisasi tersebut dilaksanakan oleh Staf Unit Operasional dan Humas Jasa Raharja Bengkulu, Nopiliansyah, bersama Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kota Bengkulu, Ni Luh Sri Susanti. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Jasa Raharja dalam mendukung digitalisasi layanan publik di sektor administrasi kendaraan bermotor.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan sosialisasi dilakukan setelah penyerahan Surat Pemberitahuan Tagihan Pajak Daerah (SPTPD) kepada pihak kecamatan. Momentum ini dimanfaatkan untuk memberikan edukasi langsung kepada masyarakat mengenai kemudahan pembayaran pajak kendaraan melalui sistem digital tanpa harus datang dan mengantre di kantor Samsat.
Petugas juga membagikan brosur serta memberikan penjelasan ringkas terkait penggunaan aplikasi SIGNAL, mulai dari proses pendaftaran, verifikasi data kendaraan, hingga tahapan pembayaran secara daring. Pendekatan langsung ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap layanan digital yang telah disediakan pemerintah.
Selain memberikan kemudahan transaksi, penggunaan aplikasi SIGNAL juga tetap mencakup pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), yang merupakan bentuk perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja Bengkulu berharap semakin banyak masyarakat yang beralih menggunakan layanan digital dalam pembayaran pajak kendaraan. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mendukung tertib administrasi kendaraan bermotor di wilayah Provinsi Bengkulu.
- Log in to post comments





