Bidkum Polda Bengkulu Gelar Penyuluhan Hukum KUHP Nasional

Bidkum Polda Bengkulu Gelar Penyuluhan Hukum KUHP Nasional

Bengkulu – Bidang Hukum (Bidkum) Polda Bengkulu melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum terkait Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 Buku II KUHP Nasional kepada personel Polda Bengkulu,Rabu (17/09/2025).

Kegiatan yang digelar pada pukul 08.30 WIB di Aula Gedung Adem Polda Bengkulu ini dihadiri oleh pejabat utama, perwira, bintara, serta ASN Polri dari berbagai satuan kerja di lingkungan Polda Bengkulu.

Dalam kesempatan tersebut, Kabidkum Polda Bengkulu Kombes Pol Pambudi, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa penyuluhan hukum ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai pokok-pokok perubahan dalam KUHP Nasional yang baru. Selain itu, peserta juga diberi ruang untuk berdiskusi dan melakukan tanya jawab terkait materi yang disampaikan, sehingga pemahaman terhadap aturan hukum terbaru dapat lebih maksimal.

“Melalui kegiatan ini, kita berharap seluruh personel Polda Bengkulu semakin profesional dan mampu melaksanakan tugas penegakan hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Kabidkum.

Category