Bengkulu Utara - Bhabinkamtibmas Polsek Ketahun Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu, melaksanakan giat monitoring dan pendampingan labelisasi keluarga pra sejahtera di desa Bukit Tinggi Kecamatan Ketahun kabupaten Bengkulu Utara.
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) atau keluarga Pra Sejahtera yang ditetapkansebagai keluarga penerima manfaat (KPM).
Program Perlindungan Sosial yang juga dikenal di dunia internasional dengan istilah Conditional Cash Transfers (CCT) ini terbukti cukup berhasil dalam menanggulangi kemiskinan yang dihadapi di negara-negara tersebut, terutama masalah kemiskinan kronis.
Melalui PKH, KM didorong untuk memiliki akses dan memanfaatkan pelayanan sosial dasar kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi, perawatan, dan pendampingan, termasuk akses terhadap berbagai program perlindungan sosial lainnya yang merupakan program komplementer secara berkelanjutan.
PKH diarahkan untuk menjadi episentrum dan center of excellence penanggulangan kemiskinan yang mensinergikan berbagai program perlindungan dan pemberdayaan sosial nasional.
“Sebagai bentuk transparansi siapa-siapa penerima program PKH ini dilakukan labelisasi atau penempelan sticker pada rumah KPM, sehingga dapat menjadi informasi sekaligus kontrol sosial bahwa keluarga yang bersangkutan tergolong keluarga miskin atau pra sejahtera”. Demikian ujar Pak Bhabin Rabu (05/07/2023).
- Log in to post comments





