Patroli KRYD, Polsek Tanjung Kemuning Cegah 3C dan Tindak Pidana Lainnya di Wilayah Hukum 

Patroli KRYD, Polsek Tanjung Kemuning Cegah 3C dan Tindak Pidana Lainnya di Wilayah Hukum 

Kaur - Polsek Tanjung Kemuning menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) untuk menciptakan kondisi aman dan mencegah tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta kejahatan lainnya di wilayah hukum Polsek Tanjung Kemuning. Kegiatan patroli ini dimulai pukul 00.00 Wib s/d 02.30 WIB dengan melibatkan 4 personel Aipda Fadli Kurnia, Bripka Redite, Brigpol Y.I Situmorang, Bripda Owen. Senin (05/08/2024).

Patroli difokuskan pada tempat-tempat rawan kejahatan, di jalan Desa Ringgangan I dengan sasaran utama pelaku 3C, dan kejahatan lainnya. Polsek Tanjung Kemuning melaksanakan patroli hunting untuk memastikan keamanan di wilayah tersebut.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan mencegah terjadinya tindak pidana di wilayah hukum Polsek Tanjung Kemuning.

Category