Polsek Maje Penggalangan Terhadap Koordinator Forum Aksi Maje Nasal Anti Gelap 

Kaur - Polsek Maje Polres Kaur Polda Bengkulu bertempat di Rumah Sdr. Julianto di Desa Linau Kecamatan Maje Kabupaten Kaur melakukan Penggalangan Terhadap Koordinator Forum Aksi Maje Nasal (MANAS) Anti Gelap terkait Aksi Unjuk Rasa terhadap ULP Bintuhan, Selasa, (07/05/2024), Sekira pukul 21.00 Wib.

Kegiatan Dipimpin oleh Kasat Intelkam Polres Kaur AKP Samsul Rizal diikuti oleh Anggota Sat Intelkam Polres Kaur dan dihadiri oleh Koordinator Utama I, Sirajuddin Abbas, Koordinator Utama II, Julianto,  Koordinator Lapangan, Sahran, Koordinator Aksi, Kondri dan Anggota Forum Aksi Maje Nasal (MANAS) Anti Gelap. 

Kasat Intelkam Polres Kaur menanggapi terkait Surat dari Pihak Forum Aksi Maje Nasal (MANAS) Anti Gelap untuk melakukan aksi unjuk rasa di Kantor PLN Bintuhan, Kami Pihak Polres telah melakukan Koordinasi terhadap Ketua PLN Bintuhan dan saat ini Ketua sedang berada di Palembang menghadiri suatu kegiatan disana.

Untuk Ketua PLN Bintuhan jika pihak Forum Aksi Maje Nasal (MANAS) Anti Gelap tetap akan melakukan kegiatan aksi unjuk rasa damai Ketua PLN Bintuhan akan pulang dan menerima aspirasi serta keluhan dari masyarakat.

"Kami Pihak Polres tidak menghalangi untuk melakukan aksi unjuk rasa disini kami menyarankan agar dilaksanakan Hearing oleh beberapa perwakilan terhadap ULP Bintuhan guna mencegah terjadinya hal hal yang tidak diinginkan oleh masyarakat Kec. Maje dan Kec. Nasal," ungkap Kasat.

Pihak Polres Kaur memberikan saran dan masukan agar Ketua Koordinator saat pelaksanaan Unjuk Rasa dapat memberikan pemahaman kepada anggota dan masyarakat untuk yang akan ikut kegiatan dapat stand by di titik kumpul yaitu di Simpang Tiga Pelabuhan Linau sedangkan yang berangkat ke lokasi Unjuk Rasa ke kantor PLN cukup perwakilan guna antisipasi hal - hal yg tidak di inginkan.

"Diharapkan kepada setiap koordinator dapat mengawasi massa yang akan ikut dalam kegiatan unras serta melakukan pemeriksaan barang - barang bawaan massa yang akan ikut guna antisipasi adanya massa yang membawa Sajam dan batu yang dapat digunakan untuk melakukan aksi pelemparan," tambahnya.

Koordinator Utama I ,Sdr. Sirajuddin Abbas menanggapi masukan dan saran yang telah disampaikan oleh Pihak Polres kami telah melakukan koordinasi terhadap anggota dan masyarakat yang akan mengikuti aksi unjuk rasa damai.

"Hasil koordinasi kami bersama anggota dan masyarakat akan tetap melakukan aksi damai tersebut tapi kami akan melaksanakan kegiatan tersebut sesuai dengan aturan yang ada serta tidak akan melakukan hal hal yang dapat menganggu Kamtibmas," ungkapnya.

Terkait dengan saran kasat intelkam terkait massa hanya cukup stand by di titik kumpul kami akan menyampaikan hal tersebut ke massa yang tergabung dalam aksi sehingga dapat mengurangi resiko konflik yang akan terjadi pada saat pelaksanaan unjuk rasa.

Untuk pelaksanaan unras yang akan di laksanakan pada hari Rabu tanggal 08 Mei 2024 hanya di satu titik yaitu kantor PLN Bintuhan sedangkan untuk kantor DPRD akan di laksanakan pada hari Senin tanggal 13 Mei 2024 akan tetapi bukan melaksanakan kegiatan Unras melainkan sekedar hearing.

Category