23 WBP Lapas Arga Makmur Jalani Pengobatan Rutin di Klinik Lapas

23 WBP Lapas Arga Makmur Jalani Pengobatan Rutin di Klinik Lapas

BENGKULU UTARA – Sebanyak 23 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Arga Makmur menjalani pengobatan rutin di Klinik Lapas, Selasa (22/9/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari pelayanan kesehatan bagi WBP selama menjalani masa pidana.

Dalam pelaksanaannya, WBP yang membutuhkan pelayanan kesehatan terlebih dahulu melapor kepada petugas jaga dan komandan jaga. Selanjutnya, pasien diarahkan ke klinik untuk menjalani proses pemeriksaan.

Petugas klinik melakukan pendaftaran dan mencatat keluhan masing-masing pasien. WBP kemudian diperiksa oleh perawat untuk mengetahui kondisi kesehatan dan mendapatkan penanganan sesuai keluhan.

Selain pemeriksaan dan pemberian obat, perawat juga memberikan edukasi mengenai kondisi kesehatan serta menjelaskan dosis dan tata cara penggunaan obat kepada masing-masing pasien.

Setelah mendapatkan pelayanan kesehatan dan obat, para WBP kembali ke kamar hunian dengan pengawasan petugas.

Kepala Lapas Kelas IIB Arga Makmur Yulian Fernando mengatakan pelayanan kesehatan rutin merupakan bagian dari pemenuhan hak warga binaan selama menjalani masa pembinaan.

Pelaksanaan pengobatan rutin tersebut dilakukan secara berkala dengan tetap memperhatikan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

Kegiatan berlangsung aman, tertib dan kondusif. Pihak Lapas juga terus melakukan pelayanan kesehatan rutin guna menjaga kondisi kesehatan warga binaan selama berada di Lapas Kelas IIB Arga Makmur.

Category