Komunikasi Dalam Bingkai Disrupsi di Era Digital

Komunikasi Dalam Bingkai Disrupsi di Era Digital

 

Oleh: Muhamad Hijar Ardiansah (Mahasiswa KPI UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon)

Di era digital ini, komunikasi telah mengalami transformasi revolusioner dengan kehadiran media sosial. Dalam tulisan ini, penulis akan mencoba mengupas bagaimana media sosial telah mengubah cara kita berkomunikasi, mulai dari definisi dan fungsinya hingga dampaknya pada berbagai aspek kehidupan.
Mula-mula, mari kita telusuri terlebih dahulu definisi komunikasi menurut para ahli. Komunikasi, sebagaimana dipaparkan Wilbur Shcramm, adalah suatu perwujudan persamaan makna antara komunikator dengan komunikan. Komunikasi tidak hanya bertukar pendapat saja, akan tetapi mencakup lebih luas lagi. Artinya, komunikasi adalah suatu proses penyampaian pesan di mana seseorang atau lembaga tersebut berusaha mengubah pendapat atau perilaku si penerima pesan atau penerima informasi. 

Mengingat pentingnya komunikasi dalam kehidupan manusia, Harold D. Lasswell mengemukakan tiga fungsi utama komunikasi. Pertama, manusia dapat mengendalikan lingkungannya melalui komunikasi. Kedua, manusia dapat beradaptasi dengan lingkungan tempat mereka berada melalui komunikasi. Ketiga, manusia dapat mewariskan nilai-nilai dan pengetahuan kepada generasi berikutnya melalui komunikasi.

Media sosial adalah kumpulan perangkat lunak yang memungkinkan individu dan komunitas untuk berkumpul, berbagi, berkomunikasi, dan dalam beberapa kasus tertentu saling berkolaborasi atau bermain satu sama lain. Media sosial memiliki kekuatan pada user-generated content (UGC), dimana konten dibuat oleh pengguna dan bukan oleh editor seperti di lembaga media massa.

Media sosial merupakan platform media yang berfokus pada eksistensi pengguna dan memfasilitasi mereka dalam beraktivitas dan berkolaborasi. Oleh karena itu, media sosial dapat dianggap sebagai media komunikasi online (fasilitator) yang membantu memperkuat hubungan antar pengguna serta ikatan sosial.
Intinya, media sosial memungkinkan berbagai interaksi dua arah dalam berbagai bentuk pertukaran, kolaborasi, dan saling berkenalan dalam bentuk tulisan, visual maupun audiovisual. Media sosial diawali dari tiga pilar utama, yaitu sharing, collaborating dan connecting. Berikut enam karakteristik utama media sosial:
Pertama, jaringan, adalah infrasturktur yang menghubungkan antara komputer dengan perangkat keras lainnya. Koneksi ini diperlukan karena komunikasi dapat terjadi jika antar komputer terhubung, termasuk di dalamnya perpindahan data.

Kedua, informasi, pengguna media sosial membangun identitas diri melalui informasi yang mereka bagikan dan konsumsi. Informasi menjadi esensial dalam membentuk citra diri di dunia maya.

Ketiga, arsip, bagi pengguna media sosial, arsip menjadi sebuah karakter yang menjelaskan bahwa informasi telah tersimpan dan dapat diakses kapanpun dan melalui perangkat apapun.

Keempat, interaksi, media sosial membentuk jaringan antar pengguna yang tidak hanya memperluas hubungan pertemanan atau followers semata, tetapi harus dibangun melalui interaksi antar pengguna tersebut.

Kelima, simulasi sosial, media sosial memiliki karakter sebagai society di dunia virtual. Media sosial memiliki keunikan dan pola yang dalam banyak kasus berbeda dan tidak dijumpai dalam tatanan masyarakat yang real.

Terakhir, konten oleh pengguna (user-generated content). Di Media sosial, konten sepenuhnya dimiliki dan dipublikasikan oleh pengguna dan didasarkan pada kontribusi dari pengguna atau pemilik akun. UGC (user-generated content) adalah hubungan simbiosis dalam budaya media baru yang memberikan kebebasan kepada pengguna untuk berpartisipasi. Berbeda dengan media lama (tradisional), yang mana khalayak hanya sekadar menjadi khalayak atau sasaran yang pasif dalam penyampaian pesan.

Kemudian, perkembangan informasi dan teknologi di era globalisasi yang semakin pesat turut berpengaruh pada meningkatnya penggunaan media sosial dalam masyarakat. Beberapa media sosial yang berkembang saat ini, seperti Facebook, Instagram, X (dulunya Twitter), dan Tiktok, telah melahirkan gaya hidup baru dalam kehidupan sosial bermasyarakat, dan dengan menggunakan media sosial, seseorang dapat saling berinteraksi dengan siapapun, kapanpun, dan di mana saja.
Di Indonesia, media sosial menjadi platform komunikasi paling populer di semua kalangan. Berdasarkan survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) tahun 2024, terdapat 221 juta pengguna internet dari total 278 juta jiwa penduduk Indonesia, dengan tingkat penetrasi internet mencapai 79,5%. Angka ini menunjukkan peningkatan sebesar 1,4% dibandingkan tahun sebelumnya. 

Hubungan komunikasi dengan media sosial sangatlah erat, karena dengan adanya media sosial maka komunikasi menjadi semakin cepat dan mudah untuk dilakukan, baik itu dengan komunikasi dengan cara chatting, telepon, ataupun dengan video call. Tak dapat dipungkiri, pengaruh kehadiran media baru, terutama media sosial, telah membawa dampak yang sangat besar dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat. Kehadiran teknologi informasi dan komunikasi baru telah mengubah cara masyarakat dalam menggunakan teknologi.

Kehadiran media sosial sebagai dampak dari perkembangan teknologi informasi dan komunikasi sangatlah luar biasa. Dengan banyaknya layanan berbeda yang dapat digunakan, media sosial telah mengubah cara berkomunikasi dalam masyarakat.

Kehadiran media sosial bahkan berdampak pada cara masyarakat berkomunikasi di segala bidang. Kehadiran media sosial membawa dampak perubahan cara berkomunikasi dari tradisional menjadi modern dan serba digital, serta membuat komunikasi yang berlangsung menjadi lebih efektif. Kemudian, dengan media sosial, komunikasi menjadi lebih mudah, cepat dan transparan dalam menyampaikan informasi.

Selain itu, media sosial tidak hanya mengubah cara kita berkomunikasi, tetapi juga memengaruhi berbagai aspek kehidupan lainnya. Salah satu dampak yang paling terasa adalah munculnya konsep “netizen maha benar”, di mana pengguna media sosial merasa memiliki hak untuk menghakimi dan menyebarkan informasi yang belum tentu kebenarannya.

Kasus pembunuhan Vina Cirebon di tahun 2016 menjadi contoh nyata fenomena ini. Media sosial dibanjiri dengan komentar dan spekulasi liar dari para netizen, banyak di antaranya yang tidak berdasarkan fakta dan justru hanya memperkeruh suasana.

Contoh komentar netizen yang menunjukkan fenomena “netizen maha benar” dalam kasus Vina Cirebon: “Pelakunya pasti orang dekat korban!” , “Polisi tidak becus mengusut kasus ini!” , “Hukuman mati saja pelakunya!”. 

Komentar-komentar tersebut tidak hanya tidak berdasar, tetapi juga dapat berakibat negatif. Pertama, dapat menghambat proses investigasi polisi karena informasi yang salah dapat menyesatkan arah penyelidikan. Kedua, dapat memicu cyberbullying terhadap pihak-pihak yang terkait dengan kasus tersebut, seperti keluarga korban, saksi, atau bahkan terduga pelaku. Ketiga, dapat memperkeruh suasana dan menimbulkan keresahan di masyarakat.

Fenomena “netizen maha benar” ini harus disikapi dengan bijak. Kita perlu belajar untuk lebih kritis dalam menerima informasi di media sosial, dan tidak mudah terprovokasi oleh komentar-komentar yang provokatif. Dengan menjadi pengguna media sosial yang cerdas dan bertanggung jawab, kita dapat membantu menciptakan ruang digital yang lebih positif dan informatif.

Perlu kita ingat bahwa media sosial adalah alat yang dapat kita gunakan untuk kebaikan atau keburukan. Kita perlu menggunakannya dengan bijak dan bertanggung jawab agar kita dan orang lain tidak terjebak dalam fenomena “netizen maha benar” yang dapat membawa dampak negatif.

Category