Bengkulu Selatan – Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas Polsek Kedurang Ilir mewakili Kapolsek, Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu, Aiptu Arlin E dan Briptu Lala A menghadiri Musyawarah Pembahasan Perancangan dan Penyusunan RKPDES Tahun 2025 di Desa Suka Jaya, Kecamatan Kedurang Ilir, Kabupaten Bengkulu Selatan. Selain membahas rencana kerja desa, kegiatan ini juga digunakan untuk memantau situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Kamis (10/10/24).
Musyawarah ini membahas dokumen perencanaan pembangunan tahunan desa yang bersumber dari Dana APBDes, yang nantinya akan digunakan sebagai pedoman pelaksanaan pembangunan dan dasar penyusunan anggaran APBDes tahun anggaran bersangkutan.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain, Aiptu Arlin Efrizal dan Briptu Lala Abadila, S.H. (Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas), Fathan Fauzi, S.E., M.E. (Camat Kedurang Ilir), Desmiwati, NS., S.Kep (Kepala Puskesmas Kedurang Ilir), Serka Wiliam Rojis (Danpos Babinsa Wilayah Kedurang Ilir), Kepala Desa, Pendamping Desa, BPD, Perangkat Desa, serta masyarakat Desa Suka Jaya.
Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Florentus Situngkir, S.I.K., melalui Kapolsek Kedurang, Ipda Suharno, S.H., menyampaikan bahwa musyawarah penyusunan RKPDes sangat penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan desa. Musyawarah ini juga harus didampingi oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa untuk memastikan transparansi dan keterlibatan masyarakat dalam perencanaan pembangunan.
“RKPDes menjadi pedoman dalam menentukan kebijakan desa, baik dalam pembangunan, pembinaan, pemberdayaan, ataupun penyelenggaraan pemerintah untuk tahun 2025, yang akan dimulai pelaksanaannya pada bulan Oktober 2024,” tutup Ipda Suharno. (Hps)
- Log in to post comments